Khaulah Binti Hakim Ra

Beberapa waktu setelah Khadijah RA wafat, dan Nabi SAW masih saja sendiri, Khaulah binti Hakim, yang juga sahabat Khadijah, menemui Nabi SAW dan berkata, "Wahai Rasulullah, apakah engkau tidak ingin menikah lagi?"

"Ya," Kata Nabi SAW, "Tetapi dengan siapa?"

Khaulah-pun memberikan pandangannya, "Mana yang engkau sukai, yang masih gadis atau yang janda? Jika gadis, dia adalah Aisyah, putri sahabatmu sendiri, Abu Bakar Ash Shiddiq. Jika janda, dia adalah Saudah binti Zam'ah."

Nabi SAW menyerahkan urusan ini pada Khaulah, dan ia pergi ke rumah Abu Bakar. Ia hanya bertemu dengan Ummu Ruman RA, ibunda Aisyah. Ia berkata, "Saya datang ke sini membawa keberkahan dan kebaikan yang amat besar?"

"Apakah itu?" Tanya Ummu Ruman.

"Saya diutus Rasulullah SAW untuk meminang Aisyah!"

"Bagaimana mungkin?" Kata Ummu Ruman dengan terkejut, "Bukankah ia keponakan Nabi sendiri? Tetapi baiklah, saya akan berunding dengan bapaknya…"

Ketika kemudian Abu Bakar datang, iapun mempunyai pertanyaan yang sama, tentang status Aisyah sebagai keponakan Nabi SAW. Khaulah pergi menemui Nabi SAW menanyakan permasalahan ini, maka beliau bersabda, "Memang Abu Bakar adalah sahabat dan saudara saya se-islam, tetapi putrinya tidak termasuk wanita yang dilarang untuk saya nikahi!"

Khaulah membawa penjelasan ini kepada Abu Bakar, dan merekapun bersuka cita. Saat itu juga Nabi SAWdiminta datang ke rumah Abu Bakar dan Abu Bakar sendiri yang menikahkan Rasulullah SAW dengan Aisyah.

Peristiwa inilah yang menjadi dasar pendapat, bahwa Aisyah adalah istri pertama Rasulullah SAW setelah Khadijah RA wafat, tetapi memang beliau belum berkumpul dengan Aisyah. Beliau tinggal serumah dengan Aisyah ketika telah hijrah ke Madinah. Pendapat yang masyhur menyatakan, bahwa Saudah binti Zam'ah yang dinikahi Nabi SAW terlebih dahulu. Tetapi yang jelas, keduanya dinikahi Rasulullah SAW pada tahun yang sama dengan kewafatan Khadijah RA.