Ummul Mukminin, Zainab Binti Khuzaimah Ra
Zainab binti Khuzaimah berasal dari Bani Hilal bin Amir bin Sha’sha’ah. Ia dinikahi Nabi SAW setelah pernikahannya dengan Hafshah, yakni pada bulan Ramadhan tahun 3 hijriah. Tetapi pernikahan beliau ini hanya berlangsung delapan bulan (riwayat lain menyebutkan dua atau tiga bulan), Zainab meninggal pada bulan Rabi'ul akhir tahun 4 Hijriah. Bersama Khadijah, ia merupakan istri Nabi yang meninggal ketika beliau masih hidup.
Zainab dinikahi Nabi SAW dalam keadaan janda. Sebagian riwayat menyebutkan, suami pertamanya adalah Abdullah bin Jahsyi RA yang mati syahid di perang Uhud, tetapi riwayat lain menyebutkan Thufail bin Harits RA atau saudaranya, Ubaidah bin Harits RA, yang keduanya gugur di medanperang Badar.
Sejak sebelum Islam didakwahkan, Zainab binti Khuzaimah telah terkenal dengan sebutan Ummul Masakin (Ibu bagi orang-orang miskin), karena ia sangat suka mendermakan hartanya untuk orang-orang miskin, dan sikap kasih sayangnya kepada mereka.