Ummu Haram Binti Milhan Ra

Ummu Haram adalah bibi Anas bin Malik, saudara ibunya Ummu Sulaim (Rumaisha) binti Milhan. Nabi SAW sering mengunjungi rumahnya dan beristirahat di sana. Suatu ketika Nabi SAW beristirahat di rumahnya sampai tertidur. Tak lama kemudian beliau bangun dan tersenyum. Melihat hal itu, Ummu Haram bertanya, "Ya Rasulullah, demi ayah dan ibu saya, mengapa engkau tersenyum?"

Nabi bersabda, "Telah diperlihatkan padaku, ada beberapa umatku yang mengikuti pertempuran di samudra, mereka itu ada yang berjalan, dan ada yang duduk di singgasana bagaikan raja."

"Wahai Rasulullah," Kata Ummu Haram, "Berdoalah kepada Allah agar saya termasuk dalam rombongan tersebut."

"Ya, engkau termasuk dalam rombongan tersebut." Kata Nabi SAW, menegaskan.

Ummu Haram-pun gembira dengan berita itu. Nabi SAW beristirahat kembali sampai tertidur, dan ketika terbangun lagi, beliau bersabda seperti tadi lagi, tentang umatnya yang bertempur di samudra. Seperti sebelumnya, Ummu Haram meminta Nabi SAW mendoakannya agar termasuk dalam rombongan tersebut, tetapi beliau bersabda, "Engkau hanya termasuk alam rombogan yang pertama."

Berlalulah waktu, pada masa khalifah Utsman bin Affan, Muawiyah bin Abu Sufyan yang menjadi gubernur di Syam (Syiria), meminta ijin pada khalifah untuk menyerang dan menguasai kepulauan Siprus. Khalifah Utsman mengijinkan, dan Muawiyah membentuk suatu pasukan yang menyeberangi samudra menuju kepulauan Siprus, Ummu Haram dan suaminya, Ubadah bin Shamit, termasuk anggota pasukan tersebut.

Usai pertempuran, mereka mengendarai keledai, tetapi tiba-tiba keledai yang dinaikinya mengamuk, yang menyebabkan Ummu Haram terjatuh hingga lehernya patah, dan akhirnya meninggal dunia. Ia dimakamkan di Siprus. Benarlah apa yang dikatakan Nabi SAW, ketika beberapa waktu kemudian pasukan ini mengarungi samudra menuju pulau lainnya, Ummu Haram telah menjadi syahidah di Siprus. Artinya ia tidak termasuk dalam rombongan yang kedua, yang “dilihat” Nabi SAW dalam tertidurnya beliau yang kedua kalinya di rumah Ummu Haram tersebut.